Advanced Reporting: Essential Skills for 21st Century Journalism

Advanced Reporting

Kemampuan reporter yang berkarir di media massa semakin lama tuntutannya semakin besar. Dia tidak hanya mampu menuliskan laporan dengan akurat dan menarik tetapi juga harus memiliki kemampuan multimedia. Dia harus mampu melaporkan untuk televisi, radio, online dan cetak. Tuntutan ini muncul sejalan semakin besarnya kemungkinan integrasi media di satu pintu teknologi apakah gadget atau televisi.

Namun demikian perkembangan teknologi ini tidak lain merupakan pendukung dari profesi di dunia jurnalisme. Pola aktivitas jurnalisme masih tetap sama mulai dari mengumpulkan data empirik di lapangan, menyusunnya sesuai formula out put media dan kemudian menayangkannya. Radio berbeda cara penyajiannya dengan televisi demikian juga berbeda untuk online dan media cetak.

Buku berjudul Advanced Reporting: Essential Skills for 21st Century Journalism menarik untuk disimak. Buku terbitan 2015 karya Miles Maguire ini mengkaji secara tajam bagaimana pola kerja jurnalistik ini meskipun kemajuan teknologi masih memiliki keajegan.

Maguire memformulasikannya dalam tiga tahap yang disebutnya connecting DOT (menyambungkan DOT – titik). DOT ini merupakan singkatan yang disebut Maguire sebagai tools dalam kerja jurnalistik. D adalah documents yang berarti rangkaian dokumen merupakan tulang punggung dari sebuah laporan jurnalistik. Dokumen ini bisa dalam berbagai bentuk apakah laporan rutin dari institusi di masyarakat dan pemerintahan sampai dengan hasil audit yang rahasia. Semua cerita bisa berasal dari sebuah atau lebih dokumen. Mereka yang menguasai dokumen, memiliki keunggulan dalam bercerita.

O merupakan singkatan dari observation (pengamatan). Reporter yang maju akan mengumpulkan kisahnya dalam bentuk observasi yang bisa berupa laporan saksi mata, kunjungan ke tempat kejadian perkara yang diteruskan dengan investigasi lanjutan. Kekuatan observasi dari reporter di lapangan sangat diperlukan karena dari sinilah reporter bisa membuat laporan besar. Bahkan jika kemampuan observasi ini sudah kuat akan menjadi semacam intuisi dimana reporter bisa mengendus berita besar dari kunjungan ke lapangan atau berbincang dengan berbagai nara sumber.

Proses connecting DOT terakhir adalah T yang disebut Maguire sebagai TALK. Reporter disebutnya akan mengajukan banyak pertanyaan dengan berbagai cara dan latar belakang yang berbeda. TALK ini bisa dilakukan misalnya ketika terjadi keterangan pers dari nara sumber atau melakukan perbincangan langsung empat mata dengan narasumber. Penggalian keterangan ini bisa lahirkan kisah yang lengkap akurat. Semakin jauh upaya reporter melakukan verifikasi kepada sumber peristiwa atau kepada dokumen akan semakin lemah kekuatan laporannya.

Tentu saja proses itu tidak berjalan secara kronologis. Ada fleksibilitas dari proses reportase, tergantung situasi di lapangan. Intinya dengan cara-cara seperti itu, seorang reporter yang sudah mahir akan mendapatkan kelebihan dalam menyampaikan laporannya kepada publik. ***

Thick Journalism dalam Televisi Berita

Interview

Interview

Antropolog Clifford Geertz menggunakan istilah terkenal ‘thick description’ untuk melukiskan bagaimana upaya yang dilakukan pakar etnografi membantu kita menafsirkan dan memahami makna dunia yang lain.

Simon Cottle dalam artikel berjudul “In defence of ‘thick’ journalism; or how television journalism can be good for us” meminjam istilah thick description itu digunakan untuk menjelaskan bahwa praktek jurnalisme lebih dari sekedar laporan berita, headline dan nilai berita yang dangkal. Dengan demikian jurnalisme beruaya mengungkap sesuatu lebih dalam, memberikan perspektif yang berbeda dan laporan yang hidup. Kerja jurnalisme seperti itu akan mendorong munculnya berita susulan dan maknanya bagi publik.

Televisi merupakan medium yang berpengaruh untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap berita dan opini yang berkembang. Menurut Cottle, teknik thick journalism ini bisa dicapai antara lain melalui: observasi dan kesaksian langsung; investigasi, dokumentasi dan ekspos kasus; presentasi kepentingan yang terlibat konflik dan identitas; program dan teknologi berformat spesifik yang membantu menayangkan gambar-gambar dan isu yang kuat.

‘Thick journalism’ saat ini diperlukan bukan untuk melindungi genre televisi tertentu apakah news, current affairs atau documentary. Hal itu disebabkan tiga genre itu sudah tipis perbedaannya. Menurut Cottle and Rai (2006) kompleksitas jurnalisme televisi saat ini jarang dibahas.

Para peneliti menunjukkan bahwa media sekarang secara market semakin kompetitif, terderegulasi dan berorientasi pasar. Kecenderungan ini telah mengurangi bobot televisi berita baik secara kuantitas dan kualitas program current affairs dan dokumenter.

Munculnya ‘reality TV’, agenda berita yang populis, majalah yang berbasiskan infotainment dan mengutamakan personalitas telah menyingkirkan program berita. Semuanya telah diteliti di Inggris, amerika Serikat dan Australia. Walaupun demikian sebagian aktivitas jurnalisme televisi masih mampu memberikan kontribusi kepada kehidupan demokratis masyarakat.

Jurnalisme televisi yang terdesak dengan kepentingan bisnis dan konsumerisme masih mampu menghasilkan program yang berkualitas. Program yang berkualitas inilah yang memberikan kontribusi penting dalam dialog sehat di dalam masyarakat.

Cottle menyebutkan contoh thick journalism melalui beberapa contoh seperti

1. Behind the headlines, beyond news agendas.

Kasus ini mengenai program televisi di Australia yang menunjukkan bagaimana nasib para pencari suaka di tempat penampungan Woomera di Australia Selatan. Program ini mengangkat tidak hanya berita utama kerusuhan di Woomera tetapi lebih dalam lagi yakni adanya ketidakadilan di dalammya yang memotivasi adanya kerusuhan besar. Program ini memberikan pesan penting dan bahkan berkontribusi untuk munculnya perhatian publik, protes dan terjadinya perubahan.

2. Investigation and exposé

Peran investigasi dan exposé dalam jurnalisme disebut sebagai fungsi Pilar Keempat (Fourth Estate) dalam negara demokrasi dan juga merupakan idealisme profesi jurnalistik. Program ini akan memberikan kontribusi yang disebut John Thompson (1995) sebagai ‘the transformation of visibility’
dimana kekuasaan dan orang-orang berkuasa menjadi di bawah pengawasan dan kritik publik.

3. Circulating public rhetoric, reason and debate

Sejumlah program televisi juga berperan sebagai interlocutor publik, menuntut jawaban dari pengambil kebijakan dan pihak penguasa. Dalam upaya ini media menjadi wahana terjadinya retorika dan eksplanasi yang penting untuk ‘deliberative democracy’

4. Mediatized ‘liveness’and social charge

Live talk yang berbeda dengan perbincangan yang sudah direkam dan diedit memiliki kapasitas menghasilkan pengungkapan, kadang-kadang dramatis, perdebatan dan pernyataan spontan. Wawancara langsung juga memberikan dinamika yang bisa menghasilkan suasana tegang, perbincangan spontan pro dan kontra, menembus jantung permasalahan.”

5. Public performance, emotion and affect

Jika suara dan pandangan yang muncul merupakan bahan mentah untuk proses deliberative democracy, demikian juga emosi dan perasaan yang sering terpendam. Televisi sering mengungkapkan sesuatu yang sifatnya pradi seperti kesedihan dan kemarahan yang terkait dengan kebijakan publik.

6. Voice to the voiceless, identity to image

Jurnalisme televisi mendelegasikan siapa yang dilihat, siapa yang diijinkan bicara dan “pandangan” apa yang didengar. Agenda berita dan berita yang muncul dapat berpengaruh bagaimana grup dan individual digambarkan. Kelompok masyarakat dan individual ini dapat digambarkan sebagai menyimpang, orang luar atau asing. Namun Thick journalism berpotensi mencegah ketidakberimbangan dan ketidakadilan ini.

7. Challenging society’s meta-narratives

Sejumlah program televisi melangkah lebih dalam dalam mengungkapkan masalah kekuasaan dan menggugat keyakinan masyarakat dan pandangan yang sudah diterima. Program ini melakukan konstruksi secara naratif untuk mengkaji pandangan yang berbeda.

8. Recognition, difference and cultural settlement

Kenangan mengenai kekerasan, trauma dan ketidakadilan masa silam dalam bentuk perjuangan masa kini dan menggugah perhatian lebih luas rasa sakit masa lalu dan sekarang.

9. Media reflexivity

Media sekarang kadang-kadang memonitor dan mengomentari kinerja dan praktek sendiri. Program ini sudah lama berjalan seperti Media Watchin Australia atau Right to Reply di Inggris.

10. Bearing witness in a globalizing world

Dunia kita yang semakin global dan terkait namun tidak sederajat mendorong kita untuk mendapat informasi dan merespons kebutuhan dan nasib orang lain. Jurnalisme televisi memiliki kemampuan untuk mengangkat nasib manusia di muka bumi. ***

Sumber: asepsetiawan.com

Sumber: Simon Cottle, In defence of ‘thick’ journalism; or how television journalism can be good for us, dalam Journalism: critical issues, Edited by Stuart Allan, Berkshire, Open University Press,2005.

“Obor Rakyat” dan Kebangsaan

 

Oleh: Atmakusumah

KOMPAS.com – Ketika Rancangan Undang-Undang Pers yang berlaku sekarang dibahas di Komisi I DPR pada awal masa Reformasi, seorang anggota DPR mengatakan bahwa hak hukum warga tidak dapat dibatasi.

Artinya, setiap warga yang merasa dirugikan atau nama baiknya dicemarkan oleh pemberitaan pers dapat menempuh jalur hukum meski tersedia jalur-jalur lain yang lebih praktis, yaitu menggunakan hak jawab dan mediasi oleh Dewan Pers. Malahan, warga atau kelompok masyarakat masih tetap dapat menempuh jalur hukum sekalipun sudah melaksanakan hak jawab dan memperoleh jasa baik Dewan Pers sebagai mediator. Para anggota DPR rupanya tak ingin membatasi peluang bagi publik dalam upaya menyelesaikan konflik dengan pers akibat pemberitaan.

Penegasan ini diberikan kepada para pendukung kebebasan pers yang menjadi narasumber pemerintah. Mereka diminta Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah untuk mendampingi para perancang UU No 40/1999 tentang Pers dari Departemen Penerangan dalam pembahasan bersama para anggota DPR pada pertengahan 1999. UU ini disetujui DPR pada 13 September tahun itu dan ditandatangani Presiden BJ Habibie sebagai pengesahan 10 hari kemudian, 23 September 1999. Pembicaraan dalam sidang Komisi I DPR itu saya ungkapkan sekarang dalam kaitan penerbitan dan peredaran selebaran Obor Rakyat menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Seandainya Obor Rakyat diakui sebagai media pers sekalipun, pihak yang dirugikan dan nama baiknya dicemarkan oleh tulisan-tulisannya dapat menempuh jalur hukum. Bahkan, apabila selebaran ini dipandang sebagai media pers, para pengelola Obor Rakyat dapat terkena sanksi moral yang berat jika benar kekeliruan isi laporan yang disiarkan sudah mereka ketahui sebagai informasi bohong atau fiktif sebelum dimuat dalam media ini. Menyiarkan berita bohong sebagai kebenaran merupakan satu dari empat pelanggaran Kode Etik Jurnalistik paling berat karena wartawan yang bertanggung jawab atas penyiaran laporan fiktif itu harus melepaskan profesi kewartawanan selama-lamanya. Mereka harus secara seketika diberhentikan dari perusahaan pers tempatnya bekerja dan dari organisasi wartawan jika menjadi anggota.

Tiga pelanggaran berat etika pers lainnya adalah melakukan plagiat dengan mencontek karya jurnalistik media lain, menerima suap sehingga bentuk pemberitaannya mengikuti keinginan pemberi suap, serta mengungkapkan narasumber anonim yang konfidensial atau dirahasiakan dan mengakibatkan narasumber itu atau keluarganya terancam jiwanya.

Akan tetapi, isi selebaran Obor Rakyat tentang calon presiden Joko Widodo bukan sekadar menyangkut masalah pencemaran nama baik atau penistaan. Pada hemat saya, persoalan penerbitan ini tidak sesederhana itu. Uraian dalam tulisan-tulisan Obor Rakyat yang bernuansa anti-Tionghoa dan anti-non-Muslim menyangkut persoalan kebangsaan yang dibangun oleh para pejuang kemerdekaan kita sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, yaitu bahwa kita dipersatukan tanpa memperbedakan asal-usul suku dan ras serta agama dan kepercayaan.

Propaganda politik

Dalam situasi seperti sekarang ini di Indonesia, yang sedang memilah-milah sosok capres, adalah lazim jika kehidupan kita diramaikan oleh gencarnya kampanye propaganda politik tentang para calon pemimpin negara itu. Akan tetapi, kita tentulah berharap bahwa propaganda itu tidak menyimpang dari kejujuran mengungkapkan fakta-fakta yang benar. Kampanye propaganda politik di Indonesia dewasa ini, memang, tidak separah peristiwa yang pernah dialami di beberapa negara lain. Akan tetapi, sebaiknya tetap direnungkan akibat-akibat yang pernah mengusik martabat kelompok masyarakat yang menjadi sasaran propaganda itu.

Pada abad ke-20, kita menyaksikan sejumlah kampanye propaganda politik  melalui media komunikasi massa, termasuk media pers, yang menimbulkan akibat sangat buruk terhadap citra kebangsaan di negara-negara itu. Kampanye itu dilakukan antara lain oleh pemimpin Nazi di Jerman, Adolf Hitler; Presiden Slobodan Milosevic di Yugoslavia; dan para pemimpin suku Hutu di Rwanda.

Kampanye propaganda yang dijalankan oleh Milosevic menggunakan teknik Hitler di Jerman dan di negara-negara yang didudukinya—untuk ”menghabiskan” kaum Yahudi—menjelang dan selama Perang Dunia Kedua. Milosevic adalah Presiden Republik Federal Yugoslavia yang telah terpecah-pecah, dan waktu itu tinggal terdiri dari Serbia dan Montenegro.

Kasus Yugoslavia dan Rwanda

Seperti Hitler, Milosevic berupaya mengendalikan media siaran pada 1986 sampai 1991.  Ia menggunakan media siaran di Serbia untuk menciptakan suasana rasa takut dan kebencian penduduk Serbia terhadap warga Bosnia dengan menyebutkan pesan palsu dan dilebih-lebihkan—seolah-olah kaum Muslim Bosnia dan warga Kroasia telah menyerang orang-orang Serbia. Kelebihan penggunaan media massa oleh Milosevic adalah pemanfaatan siaran televisi—yang belum berkembang pada masa kekuasaan Hitler.

Milosevic diadili oleh Mahkamah Kejahatan Internasional bagi Bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia) pada Februari 2002 di Den Haag, Belanda. Namun, ia tidak sempat mendapat vonis dari mahkamah yang dibentuk oleh PBB itu karena mendapat serangan jantung dan meninggal pada 11 Maret 2006 di dalam penjara.

Kampanye propaganda anti-suku Tutsi melalui media komunikasi massa di Rwanda, Afrika, sama parahnya dan mengakibatkan banyak korban tewas.

Stasiun Radio Television Libre des Mille Collines (RTLMC), yang siarannya berbahasa setempat dan dalam bahasa Perancis, digunakan para pengelolanya untuk mendukung kampanye para pemimpin suku Hutu pada 1994—yang mengakibatkan tindakan genosida terhadap suku Tutsi. RTLMC adalah singkatan nama dalam bahasa Perancis, yaitu Radio dan Televisi Bebas Seribu Bukit. “Ranah Seribu Bukit” adalah julukan untuk Rwanda.

Kampanye propaganda untuk menindas suku Tutsi juga dilakukan oleh majalah dwi-mingguan Kangura menjelang peristiwa genosida. Berita sensasional itu tersebar dari mulut ke mulut, terutama di kalangan warga buta aksara, atau majalah itu dibaca dalam pertemuan-pertemuan.

Propaganda kedua media massa itu diarahkan kepada pengembangan suatu negara yang bangsanya diharapkan “murni suku Hutu”. Jadi, serupa dengan mimpi Hitler bahwa Jerman harus didominasi oleh “keturunan berdarah Arya, ras unggul yang harus dimurnikan dari ras-ras lain yang derajatnya di bawah Arya”.

Setelah konflik di Rwanda berakhir dan pemerintah pendukung suku Hutu dikalahkan, PBB membentuk Mahkamah Kejahatan Internasional bagi Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda) untuk mengadili kalangan yang terlibat genosida, termasuk para pengelola stasiun radio dan televisi RTLMC serta majalah Kangura. Sidang mahkamah itu tahun 2000 di Arusha, Tanzania, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Georges Ruggiu, wartawan dan penyiar RTLMC, karena siaran-siarannya menghasut untuk melakukan tindakan kekerasan yang mengarah ke genosida bagi suku Tutsi. Ia warga keturunan Italia-Belgia, satu-satunya penduduk bukan warga Rwanda yang dituduh terlibat.

Pada Desember 2003, sidang mahkamah itu menetapkan vonis hukuman penjara seumur hidup bagi Hassan Ngeze, pendiri dan pemimpin redaksi majalah dwi-mingguan Kangura. Ia juga turut memimpin Koalisi untuk Pertahanan Republik (Coalition for the Defense of the Republic/CDR), partai politik fasis Rwanda yang membantu menghasut genosida. Juga hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdinand Nahimana, pendiri RTLMC. Walaupun hanya seorang pendiri, ia dipersalahkan telah membiarkan wartawan dan penyiar stasiun radio dan televisi itu untuk melancarkan siaran-siaran yang menghasut  tindakan kekerasan yang mengarah ke genosida suku Tutsi. Hukuman 35 tahun penjara dijatuhkan bagi Jean-Bosco Barayagwiza, diplomat Rwanda dan Ketua Komite Eksekutif RTLMC.

Ketiga terhukum itu naik banding. Putusan November 2007 mengurangi masa hukuman mereka menjadi 35 tahun, 30 tahun, dan 32 tahun. Mereka dinyatakan bersalah telah menghasut dan menjalankan tindakan genosida serta melakukan kejahatan terhadap perikemanusiaan sebelum dan selama masa peristiwa genosida 1994. Seorang penyiar perempuan dari stasiun RTLMC, Valerie Bemeriki, juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan berbeda di Rwanda pada Desember 2009. Ia dipersalahkan telah menghasut dalam siaran-siarannya untuk melakukan tindakan genosida.

Pemaksaan tujuan politik seperti terjadi di ketiga negara lewat kampanye propaganda politik—termasuk melalui media komunikasi massa—telah mengakibatkan situasi yang demikian parah. Kita berharap bahwa penggunaan selebaran dan terbitan buku, akhir-akhir ini sebagai bagian dari propaganda politik dalam kampanye pemilihan umum presiden di Indonesia, tidak berlanjut lebih parah.

Atmakusumah
Pengamat Pers; Pengajar Lembaga Pers Dr Soetomo

Sumber: Kompas 3 Juli 2014

Kampanye hitam

Di era keterbukaan, setiap individu memiliki hak beropini dan memihak. Kemerdekaan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Namun sebaliknya jika disalahgunakan maka kemerdekaan itu akan menabrak kebebasan. Pelanggaran terhadap kemerdekaan berbicara dengan melempar informasi yang bohong dan menyesatkan harusnya menjadi domain aparat penegak hukum untuk penindakan.

Kasus terbitnya tabloid Obor Rakyat yang berisi informasi negatif dan bohong merupakan ujian terhadap demokrasi informasi. Individu dengan kemampuan dan modal bisa saja menerbitkan kumpulan informasi untuk menyerang seseorang atau sekelompok orang. Pelakunya disebut sebagai aktor dari kampanye hitam, kampanye untuk membunuh karakter seseorang atau sekompok orang untuk tujuan politik tertentu.

Jika ini dibiarkan maka kemerdekaan berpendapat dan kebebasan akan menjadi bumerang. Jika tidak ada undang-undang maka setiap orang dapat melemparkan fitnah tanpa pertanggungjawaban hukum. Mereka yang melakukan pelemparan informasi gelap ini harusnya diajukan ke meja hijau.

Pemred dan wartawan yang menerbitkan tabloid Obor Rakyat ini sudah mengaku dengan berbagai penjelasan. Darmawan Sepriyossa dan Setyardi perlu diminta pertanggungjawabannya mencetak tabloid dan menulis isinya dengan biaya milyaran rupiah hanya untuk memburuk-burukkan salah satu pasangan capres/cawpres. Secara teknis bisa saja ada pembenaran namun pelakunya secara terang-terangan menjelaskan kenapa diterbitkan tabloid ini. Polisi sudah saatnya bertindak tegas karena penerbitan Obor Rakyat yang sudah menyebar ke berbagai pesantren. ***

Jokowi versus anti-Jokowi

Belakangan makin santer di media perseteruan antara pendukung Jokowi dan anti-Jokowi. Apapun menyangkut Jokowi akan dibahas dan diulas, dipuji dan dikritik bahkan dihujat. Semua orang berusaha untuk ikut nimbrung diskusi soal Jokowi.

Ada berita Puan mengusir Jokowi. Kemudian ada keterangan pers berita itu tidak benar. Ini saja sudah menunjukkan betapa nama Jokowi memang top, menjual.

Ada lagi berita Jokowi tidak ngefek, seperti ditulis sahabat saya Nasihin Masha dari Republika. Alasannya banyak mulai dari Jokowi bukan orang DPP sampai manuver PDIP yang tidak canggih. Apapun pendapatnya, Jokowi memang dibahas dari berbagai sudut. Anehnya, semua orang lalu senang dan gemas untuk melihat Jokowi.

Di Facebook malah muncul tulisan atau fiksi menyerampkan bahwa dibelakang Jokowi ada James Riady dan ada pula komplotannya dari Amerika Serikat. Tulisan ini memang seram dan menunjukkan benar bahwa nama Jokowi laku 1000 persen.

Sama ketika fenomena SBY menang di pilpres 2004, nama Jokowi yang dikukuhkan sebagai Capres PDIP oleh Megawati menjadi kata paling top tahun 2014.

Jokowi memang akan menjadi nama yang terus dibicarakan publik.

Namun jangan lupa esensi memimpin pemerintahan itu sendiri: mensejahterakan rakyat. Idiom ini juga yang seharusnya menjadi bahan diskusi publik. Apa yang ditawarkan Jokowi untuk masyarakat? Sejauh ini belum terlalu kentara. Dan ini bukan untuk membuat sebuah move anti Jokowi tetapi lebih menjadikan perdebatan publik menjadi sehat. Tawaran terbaik dari para capres itulah yang seharusnya dibeli oleh pemilih nanti. ***

Sumber: http://asepsetiawan.com/?p=177

Mengerem Pertumbuhan Ekonomi

AGAK di luar dugaan, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate jadi 7,5 persen. Kenaikan suku bunga kali ini tampaknya tidak dimaksudkan untuk meredam inflasi, seperti yang lazim dilakukan. Inflasi year on year Oktober 2013 cukup terkendali 8,32 persen. Sedikit turun dari 8,4 persen pada bulan sebelumnya. Pesan yang ingin disampaikan BI adalah, dengan kebijakan ini, mereka berupaya mengurangi defisit transaksi berjalan yang masih 8,4 miliar dollar AS pada triwulan III-2013, atau turun dari 9,9 miliar dollar AS pada triwulan II.

Bagaimana transmisi kedua variabel tersebut? Jika suku bunga naik, hasrat untuk berkonsumsi (propensity to consume) akan berkurang, demikian pula hasrat investasi. Selanjutnya, melemahnya konsumsi (C) dan investasi (I) akan mengurangi permintaan agregat (aggregate demand). Karena struktur industri kita sensitif terhadap barang dan jasa impor, selanjutnya impor barang dan jasa akan berkurang. Pengurangan ini akan menurunkan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

Efektifkah kebijakan ini? Bisa jadi demikian, karena dalam situasi krisis ekonomi global yang mulai dirasakan transmisinya ke Indonesia, tingkat kepercayaan para pelaku ekonomi juga mulai goyah. Ekspresinya, mereka mulai mengerem konsumsi. Dua industri yang biasanya bisa menjadi indikator bergairah atau tidaknya perekonomian adalah industri otomotif dan properti.

Sejauh ini, pada industri otomotif belum ada tanda-tanda itu. Kemampuan para produsen melakukan inovasi, misalnya dengan produksi mobil yang irit dan murah, serta sepeda motor yang hemat, berhasil menumbuhkan penjualan. Penjualan mobil tahun ini diperkirakan 1,2 juta unit, sedangkan sepeda motor kembali ke level 8 juta unit.

Namun, untuk sektor properti, mulai ada tanda-tanda melemah. Di beberapa kota besar (terutama Jakarta dan Surabaya) mulai dikeluhkan gejala ”gelembung properti”, harga properti melambung tinggi, tetapi kemudian pemilik kesulitan menjualnya kembali jika diperlukan. Aset ini menjadi berkurang derajat likuiditasnya. Meski demikian, asalkan para pengembang jeli mencari segmen pasar dan lokasi yang tepat, sebenarnya industri properti masih terbuka ekspansi, mengingat masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah pertama.

Upaya mengerem pertumbuhan ekonomi tak hanya oleh Indonesia. China mulai menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi hingga dua digit (periode 2001-2008) membawa beberapa dampak negatif. Sektor properti terlalu menggelembung sehingga rawan meletus. Upah buruh naik, harga tanah di kota-kota industri sepanjang pantai timur naik drastis. Jika tidak dikendalikan, itu akan merusak daya saing China di kemudian hari. Solusinya, pertumbuhan ekonomi diperlambat. Itulah sebabnya, perekonomian China tahun ini diperkirakan tumbuh 7,6 persen-7,8 persen. Kendati demikian, level pertumbuhan ini tetap yang tertinggi di dunia.

Yang menarik, dua lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, sejak Oktober 2013 meramal Indonesia akan mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi ke bawah. Bank Dunia meramal pertumbuhan ekonomi 2013 hanya 5,6 persen dan tahun depan (2014) 5,4 persen. Sementara IMF meramal pertumbuhan 5,3 persen (2013) dan 5,5 persen (2014).

Proyeksi itu rasanya terlalu rendah. Tahun ini, pertumbuhan ekonomi masih 5,8 persen. Pada triwulan IV-2013, biasanya kementerian dan lembaga ngebut mengejar target absorpsi anggaran. Hal yang sama juga pada perusahaan-perusahaan swasta. Datangnya musim liburan akhir tahun dan Natal juga memberi energi belanja yang lebih sehingga mendorong permintaan agregat.

Tahun 2014, tahun pemilu, akan menumbuhkan asa memiliki presiden dan pemerintahan baru yang lebih kuat. Ujungnya, tumbuh sentimen positif yang bisa memacu investasi. Ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Proyeksi Bank Pembangunan Asia (ADB) lebih realistis. Mereka meramal pertumbuhan ekonomi 5,7 persen (2013) dan 6,0 persen (2014).

Proyeksi lembaga-lembaga finansial dunia cukup beragam, misalnya Goldman Sachs 5,4 persen (2013) dan 5,5 persen (2014), HSBC (5,6 dan 5,5 persen), ING (5,9 dan 7 persen), DBS (5,8 dan 6 persen), Economist Intelligence Unit (5,1 dan 5,4 persen), Citigroup (5,7 dan 5,3 persen), Nomura (5,5 dan 5,7 persen), ANZ (5,5 dan 6 persen), Barclays Capital (5,4 dan 5,5 persen), Credit Suisse (5,7 dan 5,5 persen), dan yang paling parah JP Morgan (5,5 dan 4,9 persen). Saya cenderung sependapat dengan ADB dan DBS.

Apakah suku bunga masih akan naik lagi pada Desember 2013? Bisa ya, bisa tidak. Bisa ya jika BI tidak melihat jalan lain untuk menstabilkan rupiah yang saat ini di level Rp 11.600 per dollar AS. Stabilisasi rupiah merupakan tujuan terpenting, melebihi prioritas lainnya. Di sisi lain, BI tetap harus berhitung, kenaikan suku bunga lebih lanjut hanya akan memicu kenaikan suku bunga kredit sehingga menyengsarakan dunia usaha.

Ada tanda kebijakan kenaikan suku bunga ini masih dilanjutkan. Alasannya, mengantisipasi kenaikan suku bunga di AS. Jika suku bunga AS naik (kini suku bunga acuan The Fed hanya 0,25 persen), akan rawan terjadinya aliran modal keluar dari Indonesia.

Namun, tahun depan kita punya modal inflasi yang lebih rendah. Harga minyak mentah dunia hingga tahun depan rasanya masih akan bergerak di antara 100 dollar AS per barrel (minyak West Texas Intermediate) hingga 110 dollar AS (Brent), ditambah lagi pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM (mesti subsidi sudah di atas Rp 300 triliun), maka inflasi pun akan turun ke level 5,5 hingga 6,5 persen. Dalam kondisi ini, mestinya BI menurunkan BI Rate.

Keinginan BI agar penyaluran kredit pada industri perbankan hanya tumbuh 15-17 persen tahun depan, saya rasa terlalu konservatif. Pertumbuhan kredit selevel itu hanya akan memacu pertumbuhan ekonomi 5,5 persen. Jika ingin pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen, pertumbuhan kredit mestinya antara 18 hingga 20 persen.

Kita tidak harus mengikuti jejak China untuk mengerem pertumbuhan ekonomi karena situasinya berbeda. Data pengangguran terakhir China adalah 4 persen, atau jauh lebih rendah daripada Indonesia yang sekitar 6 persen. Artinya, bagi Indonesia masih lebih urgen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tercipta kesempatan kerja baru daripada menaikkan BI Rate terus-menerus.

A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

Banyak peluang di MetroTV

Bagi Anda yang masih memiliki minat menjadi reporter, presenter dan produser terbuka peluang lebar di Metro TV. Dengan program journalist development programme setiap tahun, Metro TV menerima fresh graduate untuk dibina menjadi reporter handal. Training yang diberikan cukup untuk memulai Anda sebagai reporter dan tampil dilayar melaporkan perkembangan nasional.

Syaratnya sederhana saja, Anda memiliki kemajuan menjadi seorang jurnalis yang siap terjun ke lapangan, memiliki pengetahuan luas dan passion terhadap journalism.

Silahkan cek ke : http://career.metrotvnews.com/

News Values

WHAT MAKES A STORY NEWSWORTHY?
As well as the definitions of news that we looked at earlier, a simple guide
as to what makes a story newsworthy follows. A story is newsworthy if it is:
• something that affects a lot of people – new legislation, political or
social issues, jumbo jet crash, for example
• bad (or hard) news – accidents, such as plane and rail crashes, terrorist
attacks and so on
• of human interest – elderly pensioner leaves care home for mansion
after winning the Lottery or brave toddler undergoes heart and lung
transplant would fall into this category
• topical – contains a ‘today’ line
• informative – informs the reader of something new
• unexpected – lightning strikes York Minster, fire breaks out at Windsor
Castle, death of the Princess of Wales and so on
• something that deals with a subject that is currently in vogue – such as
road rage, hospital bugs
• a local or national disgrace – town councillor spotted in brothel, MP in
drugs scandal, say
• of general interest – that is, interesting to the widest possible audience
• something that involves celebrity – the Beckhams’ private lives, Liam
Gallagher’s love life, a soap star’s collagen lip injections and similar

• geographically appropriate to the receiver – stories from Aberdeen,
Derby and Reigate are of less interest to readers in Yorkshire, for
instance, than those from Harrogate, Leeds and Wakefield
• dramatic – life-saving rescues, medical breakthroughs and so on
feature here
• campaigning – examples here would be save our schools, don’t close
our cottage hospital
• superlative – man grows tallest sunflower in Britain, I’ve got the first
ever … longest … smallest … and other such stories
• sexy – Big Brother housemate caught in secret romp with Page 3 girl,
for example
• seasonal – it’s nearly Christmas so let’s look at the odds of snow or it’s
Easter, so let’s do something about chocolate or it’s summer – is there
a drought?
• amazing – 110-year-old great-grandfather still swims 20 lengths every
day in local pool, woman, aged 100, still working as a volunteer at
the soup kitchen she joined as a 17-year-old, psychiatric nurse writes
bestseller and so on
• an anniversary – for example, the world’s first test tube baby is 25
today or it’s exactly five years since the prime minister came to power
• quiet – there’s not much happening, so we’ll use that story about the
dead donkey.

Sumber:

NEWSPAPER JOURNALISM:A PRACTICAL INTRODUCTION
SUSAN PAPE & SUE FEATHERSTONE, 2005, London, Sage Puclication

Investigative Journalism Manual

We can define investigative journalism as:

  • An original, proactive process that digs deeply into an issue or topic of public interest
  • Producing new information or putting known information together to produce new insights
  • Multi-sourced, using more resources and demanding team-working and time
  • Revealing secrets or uncovering issues surrounded by silence
  • Looking beyond individuals at fault to the systems and processes that allow abuses to happen
  • Bearing witness, and investigating ideas as well as facts and events
  • Providing nuanced context and explaining not only what, but why
  • Not always about bad news, and not necessarily requiring undercover techniques – though it often is, and sometimes does.

An investigative reporter needs to have:

  • Curiosity
  • Passion
  • Initiative
  • Logical thinking, organisation and self-discipline
  • Flexibility
  • Good teamworking and communication skills
  • Well-developed reporting skills
  • Broad general knowledge and good research skills
  • Determination and patience
  • Fairness and strong ethics
  • Discretion
  • Citizenship
  • Courage

And finally

Finally, we have noted that though there are shared goals and common standards, there isn’t one, universal model for investigative reporting, and that to get the most out of studying case studies of other investigations, you need to think carefully about the similarities or differences in context between the case study and your own situation as a reporter.

Read more here